PERAN MASLAHAH MURSALAH DALAM LEGISLASI ISLAM KONTEMPORER: ANALISIS MAZHAB DAN IMPLIKASI KEBIJAKAN
DOI:
https://doi.org/10.15575/ejil.v3i2.1936Keywords:
maslahah mursalah, hukum islam, ushul fiqh, maqashid al- shari’ah, legislasi islam.Abstract
Hukum Islam dituntut untuk tetap relevan dalam menghadapi kompleksitas kehidupan modern, termasuk dalam aspek sosial, ekonomi, dan politik. Namun, banyak permasalahan kontemporer yang tidak memiliki dasar eksplisit dalam Al-Qur’an dan Hadis, sehingga diperlukan metode hukum yang dapat mengakomodasi perubahan tanpa meninggalkan prinsip syariah. Maslahah mursalah menjadi satu di antara instrumen dalam ushul fiqh yang menawarkan solusi dengan mempertimbangkan kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah). Meski demikian, penerapannya masih menjadi perdebatan di kalangan ulama karena kurangnya standar baku dalam menentukan validitasnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana maslahah mursalah dikonstruksi dan diterapkan dalam sistem hukum Islam modern serta mengidentifikasi tantangan metodologis yang dihadapinya. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi kepustakaan, penelitian ini berupaya menggali kembali perspektif klasik dan kontemporer terkait maslahah mursalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mazhab Maliki dan Hanbali lebih akomodatif terhadap konsep ini dibandingkan mazhab Syafi’i yang lebih restriktif (membatasi). Implementasi maslahah mursalah dapat ditemukan dalam ekonomi Islam, hukum keluarga, kebijakan publik, dan teknologi. Namun, masih terdapat kesenjangan dalam metodologi penerapannya, sehingga diperlukan formulasi hukum yang lebih sistematis agar tetap sejalan dengan maqashid al-shari’ah dan prinsip dasar syariah. Kebaruan penelitian ini terletak pada penegasan pentingnya pembakuan metodologi penerapan maslahah mursalah dalam konteks hukum modern, terutama dalam bidang ekonomi Islam, hukum keluarga, kebijakan publik, hingga teknologi. Penelitian ini berkontribusi dalam menawarkan kerangka konseptual yang lebih sistematis untuk antara maslahah mursalah dengan maqashid al-shari’ah, upaya mendorong formulasi hukum Islam yang lebih responsif, kontekstual, dan berorientasi pada kemaslahatan umat secara berkelanjutan.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Irsyad Al Fikri Ys, Asep Fu'ad

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.