PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEMASLAHATAN LEGALISASI GANJA UNTUK MEDIS

Main Article Content

Yusup Sobirin
Oyo Sunaryo Mukhlas

Abstract

Abstract: This study aims to see the view of Islamic law on the benefits of legalizing marijuana for medical needs. This research adopts a type of qualitative research with a focus on data sources, especially data found through library research. This method is included in the category of literature research, which in the context of legal research can be classified as normative juridical research or literature law research. The results of this study show that the use of medical marijuana, when used correctly and according to the recommended dose, is not a problem and can be considered. However, if it is used abusely for personal gratification, it can be punished as haram. The maslahah and mudharat aspects of the use of marijuana as medicine, when considered from the perspective of Islamic law, emphasize the emergency of the situation. When the use of marijuana is urgent, it can be accepted according to the rules in Islam. However, when misused, it will be a mudharat that endangers oneself and others.


Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk melihat pandangan hukum Islam terhadap kemaslahatan legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Penelitian ini mengadopsi jenis penelitian kualitatif dengan fokus pada sumber data, terutama data-data yang ditemukan melalui analisis kepustakaan (library research). Metode ini masuk dalam kategori penelitian kepustakaan, yang dalam konteks penelitian hukum dapat diklasifikasikan sebagai penelitian yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan ganja medis, apabila digunakan dengan benar dan sesuai dosis yang direkomendasikan, tidak menjadi masalah dan dapat dipertimbangkan. Tetapi, jika digunakan secara penyalahgunaan untuk kepuasan pribadi, hal tersebut dapat dihukumi sebagai haram. Aspek maslahah dan mudharat terhadap penggunaan ganja sebagai obat, jika dipertimbangkan dari perspektif hukum Islam, menekankan pada daruratnya situasi. Ketika penggunaan ganja mendesak, bisa diterima sesuai kaidah dalam Islam. Namun, ketika disalahgunakan, hal tersebut akan menjadi mudharat yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Article Details

Section
Articles