PRAKTIK RIBA DAN GAGAL BAYAR PINJAMAN ONLINE: ANCAMAN PADA REPUTASI DAN KREDIBILITAS NASABAH DI ERA DIGITAL
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk membahas pengaruh praktik riba terhadap gagal bayar pinjaman online dan dampaknya pada krisis reputasi serta kredibilitas nasabah di perbankan, dari perspektif ekonomi Islam. Praktik riba dalam sistem pinjaman online, yang sering kali melibatkan suku bunga tinggi dan ketentuan yang tidak transparan, berdampak signifikan pada tingkat gagal bayar nasabah. Kondisi ini memicu krisis reputasi dan kredibilitas yang merugikan, baik bagi individu nasabah maupun institusi keuangan. Berdasarkan pandang ekonomi Islam, riba dianggap sebagai praktik yang tidak adil dan merugikan, melanggar prinsip keadilan dan keseimbangan yang diamanatkan oleh syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengacu pada ayat-ayat Al-Quran, seperti dalam Surah Al-Baqarah (2:275-279), yang melarang keras praktik riba serta hadis-hadis Nabi Muhammad SAW yang menekankan pentingnya transaksi yang adil dan bebas dari unsur eksploitasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam praktik perbankan dapat mengurangi risiko gagal bayar dan memperbaiki reputasi serta kredibilitas nasabah, dengan menekankan pada transaksi yang transparan, adil, dan berbasis kemaslahatan.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.