Fokus dan Ruang Lingkup (Focus and Scope)

Al-Madzhab menerbitkan kajian perbandingan hukum Islam, mencakup fikih klasik maupun pemikiran hukum kontemporer. Kajian difokuskan untuk membahas empat produk hukum Islam, yaitu: fikih, fatwa, qanun (perundang-undangan), dan qadha (putusan pengadilan).

Topik yang diterima meliputi tema fikih secara umum, baik pemikiran fikih klasik maupun kontemporer, termasuk juga bidang hukum keluarga Islam, hukum pidana dan perdata Islam, hukum tata negara dalam perspektif Islam, dan hukum bisnis dan ekonomi syariah (muamalah).

Naskah yang menggunakan analisis perbandingan akan mendapat perhatian khusus. Naskah yang membahas hukum positif tanpa kaitan dengan hukum Islam di luar fokus jurnal ini.