Etika Publikasi (Publication Ethics)
Kebijakan ini mengikuti prinsip yang digariskan Committee on Publication Ethics (COPE), disesuaikan dengan konteks kajian hukum Islam.
Editor memutuskan naskah mana yang diterbitkan berdasarkan mutu ilmiah semata, tanpa dipengaruhi mazhab, afiliasi institusi, atau kedekatan personal dengan penulis, serta menjaga kerahasiaan naskah yang sedang diproses.
Reviewer menilai naskah secara objektif, menyampaikan keberatan berbasis argumen bukan preferensi pribadi terhadap mazhab tertentu, dan menyatakan diri tidak layak menilai bila ada konflik kepentingan, misalnya pernah membimbing penulis atau punya hubungan kerja dengannya.
Penulis menjamin orisinalitas naskah, mencantumkan seluruh sumber yang dirujuk, tidak mengirim naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan, dan melaporkan kesalahan yang ditemukan setelah naskah terbit untuk diperbaiki lewat ralat atau penarikan bila diperlukan.
Dugaan pelanggaran etika, baik plagiarisme, manipulasi data, maupun authorship yang tidak sah, ditangani lewat komunikasi langsung dengan penulis lebih dulu, dan jika terbukti berakibat pada penarikan naskah dari publikasi disertai pengumuman resmi di laman jurnal.
Penyembunyian penggunaan AI generatif yang seharusnya dideklarasikan sesuai Panduan Penulis termasuk dalam kategori pelanggaran etika yang ditangani lewat mekanisme di atas.