Pedoman Reviewer (Reviewer Guidelines)
Reviewer dipilih berdasarkan kesesuaian bidang keilmuan dengan topik naskah, dibuktikan lewat riwayat publikasi atau gelar akademik di bidang hukum Islam, perbandingan mazhab, atau hukum terkait.
Reviewer menjaga kerahasiaan naskah yang ditugaskan, tidak membagikan isinya ke pihak lain, dan tidak memakai data atau argumen dari naskah tersebut untuk karya sendiri sebelum naskah terbit. Penilaian disampaikan lewat formulir review yang memuat penilaian pada kesesuaian topik, kekuatan argumen, validitas sumber, dan kualitas penulisan, ditutup dengan satu dari empat rekomendasi: diterima, revisi minor, revisi major, atau ditolak.
Reviewer yang merasa punya konflik kepentingan dengan penulis, baik karena hubungan kerja, kekerabatan, atau pernah membimbing penulisan naskah tersebut, wajib menyatakan diri tidak layak menilai dan mengembalikan tugas review ke editor.