ANALISIS PENERAPAN PSAK 409 TENTANG AKUNTANSI ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH DALAM MENINGKATKAN TRANSPARANSI LAPORAN KEUANGAN
DOI:
https://doi.org/10.15575/lobi.v2i2.2202Keywords:
PSAK 409, Zakat, Transparansi, BAZNAS, AkuntansiAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) 409 di BAZNAS Kabupaten Garut dalam meningkatkan transparansi laporan keuangan. Menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi laporan keuangan. Analisis dilakukan melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil menunjukkan bahwa BAZNAS telah menerapkan sebagian besar ketentuan PSAK 409, seperti pemisahan dana zakat, infak/sedekah, dan dana amil, serta penyusunan laporan posisi keuangan dan perubahan dana. Namun, pelaporan arus kas dana ZIS dan pengakuan zakat non-kas belum optimal. Kendala utama adalah terbatasnya SDM dan sistem informasi yang belum memadai. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkuat akuntabilitas keuangan lembaga zakat daerah serta memberi masukan untuk perbaikan implementasi PSAK 409.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dini Meilani, Ramadhani Irma Tripalupi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








