Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian dan opini akademik di bidang hukum yang diterbitkan dua kali dalam setahun. Lingkup Ilmu mencakup Hukum Konstitusi, Hukum Administrasi, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Perburuhan dan Perselisihan Hubungan Industrial, Hukum Siber, Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Lingkungan, Hukum Ekonomi Syariah dan kajian ilmiah lainnya sesuai dengan ruang lingkup bidang penelitian hukum.