Fulfilment of the Right to an Adequate Standard of Living for Workers According to the Universal Declaration of Human Rights: A Review of Constitutional Court Decision No. 168/PUU-XXI/2023
Main Article Content
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk menelaah relevansi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 dalam konteks pemenuhan hak hidup layak bagi pekerja sesuai Universal Declaration of Human Rights (UDHR). Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan analisis dokumen, yang mencakup kajian terhadap putusan MK, instrumen hukum internasional seperti UDHR, dan literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun putusan MK mempertegas aspek perlindungan hak pekerja, tantangan tetap muncul dalam implementasi kebijakan ketenagakerjaan. Di antara tantangan tersebut adalah fleksibilitas durasi PKWT, penghapusan batasan jenis pekerjaan outsourcing, serta ketidakjelasan dalam pengaturan upah minimum sektoral. Artikel ini merekomendasikan penguatan regulasi dan pengawasan untuk memastikan hak hidup layak pekerja sesuai prinsip UDHR dapat terpenuhi secara optimal.