Relevansi Tantangan Paradigma dan Konsep dalam Penelitian Hukum Kontemporer

Authors

  • Dimas Rizki Anugrah Putra UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
  • Siti Masyitoh UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
  • Uu Nurul Huda UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.15575/qanuniya.v1i1.815

Keywords:

relevansi, tantangan, penelitian hukum kontemporer

Abstract

Penelitian hukum saat ini mengalami perkembangan yang pesat seiring dengan perubahan sosial, ekonomi, teknologi dan budaya. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menerapkan paradigma yang tepat sebagai upaya menghasilkan analisis hukum yang relevan dan akurat. Selain itu, tantangan utama yang dihadapi oleh peneliti hukum di antaranya kompleksitas isu hukum modern, kebutuhan akan pendekatan interdisipliner dan inovasi metodologi yang dibahas secara mendalam. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Teknik yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa terdapat paradigma hukum tradisional yang bersifat dogmatis dan mengusulkan adopsi pendekatan empiris dan kritis. Sehingga dapat memberikan panduan bagi peneliti hukum dalam mengatasi berbagai tantangan metodologis dan substantif serta menawarkan saran praktis untuk meningkatkan kualitas dan relevansi penelitian hukum di era kontemporer.

Downloads

Published

2024-06-30

How to Cite

Putra, D. R. A., Masyitoh, S., & Huda, U. N. (2024). Relevansi Tantangan Paradigma dan Konsep dalam Penelitian Hukum Kontemporer. Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum, 1(1), 26–34. https://doi.org/10.15575/qanuniya.v1i1.815

Citation Check