Dinamika Politik Hukum Poligami Dalam Undang-Undang Perkawinan: Tantangan Dan Implikasinya Terhadap Sistem Hukum Indonesia
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika politik hukum poligami dalam Undang-Undang Perkawinan di Indonesia, dengan menyoroti tantangan, implementasi dan implikasinya terhadap sistem hukum nasional. Pendekatan yuridis normatif digunakan dengan analisis terhadap Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 beserta revisinya melalui Undang-Undang No. 16 Tahun 2019, serta literatur akademik terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi poligami masih menghadapi tantangan signifikan, seperti konflik antara nilai-nilai agama dan tuntutan modernisasi hukum yang mendukung monogami. Kebijakan poligami juga memiliki implikasi terhadap perlindungan hak perempuan dan harmonisasi hukum nasional. Kebaharuan dari penelitian ini adalah identifikasi kebutuhan reformasi hukum berbasis gender yang mampu menyeimbangkan nilai-nilai religius dan prinsip-prinsip hukum modern. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dalam merancang regulasi perkawinan yang lebih adil dan responsif terhadap dinamika sosial masyarakat.