Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Perspektif Demokrasi Dan Akuntabilitas Pemerintahan Desa

Authors

  • Nisrina Fawwazy Taorik Universitas Islam Bandung, Indonesia
  • Kusmaedi Kusmaedi Universitas Islam Bandung, Indonesia
  • Dicky Maulana Fadil Universitas Islam Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.15575/qanuniya.v1i2.959

Keywords:

kepala desa, perpanjangan masa jabatan, demokrasi, akuntabilitas, pemerintahan desa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi perpanjangan masa jabatan kepala desa dalam perspektif demokrasi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif berbasis studi literatur dan analisis regulasi, penelitian ini mengevaluasi dampak kebijakan tersebut terhadap partisipasi masyarakat, stabilitas pemerintahan desa, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perpanjangan masa jabatan dapat memberikan stabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan desa, terdapat potensi menurunnya partisipasi masyarakat dan risiko monopoli kekuasaan yang merugikan akuntabilitas pemerintahan desa. Kebaruan penelitian ini terletak pada pendekatan integratif yang mengaitkan aspek demokrasi dan akuntabilitas secara simultan dalam konteks pemerintahan desa. Kontribusi penelitian ini adalah memberikan rekomendasi kebijakan yang menyeimbangkan stabilitas pemerintahan dengan penguatan mekanisme pengawasan dan partisipasi masyarakat.

Downloads

Published

2024-12-25

How to Cite

Taorik, N. F., Kusmaedi, K., & Fadil, D. M. (2024). Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Perspektif Demokrasi Dan Akuntabilitas Pemerintahan Desa. Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 44–55. https://doi.org/10.15575/qanuniya.v1i2.959

Citation Check